Protokol Berkunjung ke Museum di Masa PSBB Transisi Untuk DKI Jakarta

- Rabu, 10 Juni 2020 | 11:37 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Museum Nasional, Jakarta, Senin (8/6). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Museum Nasional, Jakarta, Senin (8/6). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Memasuki masa PSBB Transisi, sejumlah kawasan wisata di DKI Jakarta kembali dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah wisata museum dan galeri seni.

Kebijakan itu tertuang dalam SK Disparekraf DKI Jakarta nomor 131 tahun 2020 tentang protokol pencegahan penularan COVID19 di sektor usaha pariwisata pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif yang berlaku sejak 5 Juni 2020 kemarin.

Berikut protokol kesehatan yang wajib diterapkan baik oleh pengelola museum, galeri seni dan pengunjungnya.

Pengunjung

  •  Persiapan aturan dan implementasi protokol kesehatan terkait covid19 untuk pengunjung: pengecekan suhu, pemakaian masker, aturan jarak aman
  •  Kampanye pembelian tiket secara daring dan tanpa uang tunai
  •  Kampanye implementasi jarak aman bagi pengunjung di dalam antrean dan selama berada di area museum termasuk kafe dan toko museum
  •  Persiapan penempatan penjaga museum agar karya aman dan pengunjung nyaman
  •  Persiapan pengaturan pengunjung agar tidak menumpuk di satu area saat berada di museum
  •  Tetap menyiapkan aktivitas daring bagi pengunjung yang belum mau bepergian dan ingin berinteraksi dari rumah

Staf

  •  Pembagian tugas untuk persiapan pembukaan kembali dengan aturan baru
  •  Persiapan tim darurat covid19 sesuai anjuran pemerintah
  •  Pembuatan aturan baru untuk staf pasca pandemi
  •  Implementasi protokol kesehatan covid19 sesuai rekomendasi WHO dan KEMKES: cuci tangan, sanitizer, masker, jaga jarak aman dan cek suhu tubuh
  •  Persiapan area kerja disesuaikan dengan aturan jaga jarak dan tidak berkerumun
  •  Pelatihan bagi seluruh staf tentang aturan baru pasca pandemi, tambahan materi untuk staf yang berhubungan langsung dengan publik.
  •  Kampanye pembersihan yang lebih ketat untuk staf yang mengelola kebersihan

Fasilitas

  •  Pengecekan semua fasilitas di dalam museum dan memastikan semua berfungsi dengan baik
  •  Penyediaan alat kebersihan: sabun, desinfektan dan sanitizers, secara maksimal
  •  Persiapan agar pengunjung menjaga jarak mulai dari antrean sampai masuk ke dalam area pameran
  •  Pembersihan di dalam museum dilakukan lebih sering
  •  Mengurangi halhal yang dapat disentuh bergantian dan selalu membersihkan hal yang dipakai bergantian: lift, escalator handle, pegangan pintu
  •  Memasang perlindungan tambahan dan pengumuman tentang aturan baru dan cara menjaga kesehatan di ruang publik sesuai rekomendasi WHO dan KEMKES

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X