Seiring dengan Larangan Mudik, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Tutup Objek Wisata

- Kamis, 6 Mei 2021 | 13:28 WIB
Potret suasana kota Bengkulu. (photo/bengkuluprov.go.id)
Potret suasana kota Bengkulu. (photo/bengkuluprov.go.id)

Seiring dengan kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat, seluruh objek wisata di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu akan ditutup selama libur Lebaran 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, Selasa (4/5/2021).

"Semua tempat tidak diizinkan untuk dibuka selama libur Lebaran nanti, tak terkecuali milik pemerintah maupun swasta," tegas Hendra.

Hendra menambahkan keputusan menutup objek wisata diambil karena lokasi itu berpotensi menimbulkan kerumunan yang sulit dibendung.

Sementara itu, mengenai pelaksanaan salat Ied, malam takbiran dan open house di rumah dinas belum diputuskan pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Begitu juga dengan pelarangan mudik lokal di masa Lebaran, Pemkab Rejang Lebong masih membahas teknis terbaiknya mengingat batas wilayah kotanya yang berdekatan.

"Bicara soal mudik lokal masih dicari jalan terbaiknya. Sebenarnya sulit dilarang karena daerah kita dekat dengan kota tetangga."

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X