Maroko membuka kembali bandara dan pelabuhan untuk lalu lintas penumpang internasional mulai 15 Juni mendatang. Pintu dibuka untuk warga sendiri ataupun turis asing. Melansir REUTERS, ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri poada 6 Juni. Dimana, seluruh turis akan diizinkan masuk ke Maroko apabila mereka telah divaksinasi atau mempunyai hasil COVID-19 negatif melalui PCR.
Warga asing dari negara tempat kasus COVID-19 melonjak atau kantongi sedikit data valid harus menyerahkan izin khusus untuk masuki Maroko dan mempunyai hasil PCR yang negatif. Maroko sendiri menyebutnya negara daftar B. Warga dari negara golongan B ini tetap bisa masuk ke Maroko asalkan ada izin perjalanan luar biasa dan menjalani isolasi selama 10 hari.
Daftar negara B sangatlah banyak, salah satunya adalah Indonesia. Berikut deretan negara lain yang juga masuk ke dalam daftar B, dimulai dari: Afghanistan, Aljazair, Angola, Argentina, Bahrain, Bangladesh, Benin, Bolivia, Botswana, Brasil, Kamboja, Kamerun, Cap Verde, Chile, Kolombia, Kongo, Kongo (DRC), Kuba, Eswatini, Guatemala, Haiti , Honduras, India, Iran, Irak, Jamaika, Kazakhstan, Kenya, Kuwait, Lesotho, Latvia, Liberia, Lituania, Madagaskar, Malaysia, Malawi, Maladewa, Mali, Mauritius, Meksiko, Namibia, Nepal, Nikaragua, Nigeria, Oman , Uganda, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, Qatar, Republik Afrika Tengah, Korea Utara, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, Sudan, Afrika Selatan, Sri Lanka, Sudan Selatan, Suriah, Tanzania, Chad, Thailand, Togo, UEA , Ukraina, Uruguay, Venezuela, Vietnam, Yaman, Zambia, hingga Zimbabwe.
Maroko pada bulan lalu telah melonggarkan serangkaian aturan ketat COVID-19 sehingga mungkinkan bioskop dan teater kembali beroperasi. Selain itu, jam malam juga dipersingkat menjadi dari pukul 23.00 hingga 04.00.
Artikel Menarik Lainnya:
- Studi Ungkapkan Orang Autis Sulit Ekspresikan Emosinya Secara Akurat!
- Berikut Tips Menyemangati Teman atau Keluarga Kamu yang Terkena COVID-19!
- Pihak MSC Cruises Dilaporkan Meneken Terminal Baru di Barcelona