Pakistan International Airlines (PIA) dikabarkan tidak mengizinkan pilot dan awak kabin alias pramugara/pramugari yang sedang bertugas dalam penerbangan menjalankan ibadah puasa.
Kru pesawat yang akan bertugas harus melapor terlebih daulu pada bagian administrasi jika mereka sedang berpuasa.
Kebijakan maskapai nasional Pakistan ini dikeluarkan oleh Kepala Operasi Penerbangan Kapten Arshad Khan.
Dilansir surat kabar Paddle Your Own Kanoo, jika pilot dan pramugari berpuasa selama penerbangan dianggap beresiko tinggi terkait keselamatan.
Pihak maskapai tidak ingin mengambil resiko besar terlebih jika pesawat mengalamai keadaan darurat di udara.
"Dalam keadaan darurat, tindakan yang salah dan tertunda dapat mengakibatkan konsekuensi serius karena penilaian yang terganggu dan ketidakmampuan," bunyi pernyataan pemberitahuan.
"Setelah mempertimbangkan semua hal secara objektif, jelas bahwa menerbangkan pesawat sambil berpuasa tidak hanya mempertaruhkan nyawa Anda sendiri tetapi juga orang lain, baik di pesawat atau di darat."