Jawaban Menparekraf Soal Kabar Australia Terbitkan Travel Warning untuk Indonesia

- Selasa, 20 Desember 2022 | 20:05 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno bicara soal kabar Australia terbitkan travel warning untuk Indonesia. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Menparekraf Sandiaga Uno bicara soal kabar Australia terbitkan travel warning untuk Indonesia. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Media di Australia baru-baru ini memberitakan, bahwa Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia pada 8 Desember 2022 lalu, mengeluarkan pengumuman bahwa Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana.

Dalam revisi pidana itu, rupanya mencakup hukuman untuk kohabitasi alias hidup bersama bagai suami-istri tanpa ikatan perkawian sah, dan seks di luar nikah.

Adapun pembaruan saran perjalanan (travel advice) dari Imigrasi Australia bahwa, menyerukan semua orang agar mengetahui aturan baru di Indonesia tersebut. Sehingga, pihaknya mewanti-wanti wisatawan asal Australia berhati-hati saat ke Indonesia, mengingat aturan baru itu.

Baca Juga: Terkait KUHP Baru, Sandiaga Uno Minta Wisman Tidak Ragu Liburan ke Indonesia

Mengetahui soal kabar itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membantah, Australia mengeluarkan travel warning atau peringatan perjalanan bagi warga negaranya yang bepergian ke Indonesia, setelah pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami sudah berkoordinasi dengan duta besar dan tadi sudah diklarifikasi oleh ibu menteri luar negeri bahwa yang mereka sampaikan bukan travel warning, tapi ada penyampaian perkembangan UU KUHP dan sudah diklarifikasi," ucap Sandiaga Uno dikutip dari Antara, Selasa (20/12/2022).

Sandiaga mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus menyosialisasikan terkait KUHP yang baru disahakan itu.

"Dan kita akan terus 'meng-engage' dan menyosialisasikan kekhawatiran itu tidak perlu, karena kita pastikan kegiatan wisatawan Australia kita akan lindungi ranah privat mereka dan kegiatan pariwisata mereka kita pastikan berlangsung nyaman," katanya.

Setidaknya, ada lebih dari 1 juta orang Australia mengunjungi Indonesia setiap tahun, khususnya wisata ke Bali. Pemerintah Australia memberikan saran bagi warganya yang bepergian ke Indonesia, agar berhati-hati.

-
Ilustrasi salah satu destinasi yang dikunjungi wisatawan dari Australia yakni Kelingking Beach, Nusa Penida, Bali. (Freepik)

Selain Australia, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim juga mengatakan, RUU KUHP yang mengatur soal ranah pribadi bisa memicu investor lari.

Baca Juga: Kunjungan Turis ke Indonesia Lebihi Target, Sandiaga Uno Optimis 2023 Juga Meningkat

Sedangkan Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price menyatakan, AS akan memantau dengan cermat revisi undang-undang Indonesia yang melarang seks di luar nikah.

AS prihatin tentang bagaimana perubahan tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan hak asasi manusia, dan kebebasan fundamental. Sehingga, dapat mempengaruhi warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia.

"Sudah banyak (negara) yang menyampaikan ke kami dan kami terus menyosialisasikan bahwa UU KUHP ini adalah intensinya justru kepastian berinvestasi, dan keamanan dan kenyamanan dalam konteks konstruksi hukum yang baru,” tutur Sandiaga.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X