Warga Dubai Diizinkan Melakukan Pesta Tahun Baru 2021

- Rabu, 30 Desember 2020 | 06:59 WIB
Dubai (REUTERS/AHMED JADALLAH)
Dubai (REUTERS/AHMED JADALLAH)

Tahun baru akan segera tiba dan semua orang sebenarnya ingin merayakannya. Namun karena kondisi sekarang ini, banyak negara yang tidak menggelar pesta meriah tersebut.

Namun lain dengan Dubai. Mereka mengizinkan warganya melakukan pesta meriah tersebut secara pribadi, namun dengan syarat-syarat tertentu agar tak terkena denda.

Dikutip dari Gulf News, Selasa, Komite Tertinggi Penanggulangan Krisis dan Bencana di Dubai mengatakan kumpul keluarga dan acara yang digelar di rumah atau tempat-tempat lain diizinkan asal jumlah orang yang berkumpul tidak lebih dari 30 orang, serta semua harus saling berjauhan. Harus ada ruang empat meter persegi per satu orang.

Menjaga jarak setidaknya dua meter dan selalu memakai masker juga jadi kewajiban orang-orang yang berpesta.

Namun tak semua warga boleh melakukannya. Disebutkan bahwa para lansia dan orang dengan kondisi kronis dilarang untuk menyambut tahun baru tersebut. Tak hanya itu, seseorang yang mengalami gejala batuk atau pun demam juga ikut dilarang.

Jika melanggar, penyelenggara pesta maupun para tamu akan dikenakan denda. Penyelenggara yang melanggar aturan akan kena denda sebesar 50.000 dirham (Rp192 juta), sedangkan para tamu yang melanggar akan kena denda sebesar 15.000 dirham (Rp57 juta).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X