Tren Pariwisata, Pulau Miyajima Kabarnya Akan Ada Pajak Wisatawan

- Jumat, 27 Desember 2019 | 15:07 WIB
Ilustrasi tempat wisata di Jepang (Pexels/Belle Co)
Ilustrasi tempat wisata di Jepang (Pexels/Belle Co)

Pulau Miyajima merupakan salah satu situs suci, tempat wisata populer di Jepang. Kabarnya, kemungkinan di pulau ini nanti akan diperkenalkan pajak wisatawan segera. 

Pulau ini bisa dilalui perjalanan singkat dengan kapal feri dari Hiroshima, yang merupakan salah satu situs populer lainnya bagi pengunjung perjalanan harian. 

Pulau Miyajima merupakan rumah bagi situs Warisan Dunia UNESCO, yang merupakan kuil suci Itsukushima abad ke-12, yang dikenal dengan "gerbang Torii" yang terapung. Pulau ini telah menarik lebih dari 4,3 juta pengunjung setiap tahun, dilansir dari Timestravel.

-
Turis yang berfoto di kuil suci Itsukushima "gerbang Torii" (Pexels/DSD)

Sesuai dengan misi Walikota baru Taro Matsumoto, perlu untuk mengamankan sumbar daya keuangan baru secara konsisten untuk menjaga kualitas dan status pulau sebagai tempat wisata. Matsumoto menambahkan bahwa kemungkinan pajak akan dikenakan pada musim semi 2021. 

Kabarnya, mungkin ada tiga metode untuk mengumpulkan uang yaitu, memungut wisatawan yang mengunjungi pulau melalui feri, menaikan pajak untuk operator feri, atau mengumpulkan jumlahnya langsung dari para wisatawan ketika mereka menggunakan fasilitas pulau. 

Jepang masih menjadi tempat favorit wisatawan, dan tingkat pariwisata asing telah naik setelah diumumkan menjadi tuan rumah Olimpiade di Tokyo pada tahun 2020 mendatang.

Sementara itu, Pulau Miyajima bukan lah tempat pertama yang mengenakan pajak untuk turis, karena sesuai tren wisata tahun ini, tujuan internasional lainnya juga telah memperkenalkan pajak pariwisata seperti di Venesia, Selandia Baru, Cabo San, Lucas, dan Bali. 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X