Jumlah Pengunjung Taman Nasional Komodo Bakal Dibatasi Mulai 1 Agustus 2022, Ini Alasannya

- Senin, 27 Juni 2022 | 19:35 WIB
Taman Nasional Komodo (Instagram/tamannasionalkomodo)
Taman Nasional Komodo (Instagram/tamannasionalkomodo)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal membatasi jumlah pengunjung di lokasi wisata Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTt)

Hal tersebut dilakukan demi menjaga kelestarian populasi komodo.

"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ucap Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (27/6/2022). 

Menurut Alue Dohong, KLHK telah melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi terkait pelestarian satwa komodo.

Di mana mereka sepakat komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi, sehingga kelestariannya perlu dijaga.

Baik kelestarian dari segi ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri. Apalagi saat ini kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo cenderung meningkat. Sehingga diperlukan pembatasan kuota pen

"Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," sambung Alue Dohong.

Dia juga mengungkap untuk mengetahui batas maksimal pengunjung perlu dilakukan pengamatan di Taman Nasional Komodo.

Sehingga Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Di mana hasilnya direkomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Baca juga: Keren! Jembatan Kaca Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Kawasan Wisata Bromo

Hasil kajian tersebut menunjukkan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 yaitu 221.000 orang untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, di mana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.

Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 – 2,5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area tracking, sarana sanitasi dan MCK, safety treking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.
 
Semua peraturan tersebut mulai berlaku 1 Agustus 2022, di mana sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online juga akan diberlakukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X