Penggunaan Paspor Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Perjananan Tak Disetujui WHO

- Rabu, 14 April 2021 | 15:11 WIB
Ilustrasi bandara. (Freepik)
Ilustrasi bandara. (Freepik)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui juru bicaranya, Margaret Harris menyatakan penolakan terhadap penggunaan paspor vaksin Covid-19 sebagai persyaratan perjalanan.

Menurut WHO, suntikan vaksin tersebut belum pasti dapat mencegah penularaan virus ketika bepergian serta demi isu kesetaraan.

"Pada tahap ini WHO menolak paspor vaksinasi sebagai persyaratan untuk masuk atau keluar karena kami tidak yakin pada tahap ini bahwa vaksin tersebut dapat mencegah penularan. Selain itu masih ada diskriminasi terhadap orang-orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena satu dan lain alasan," kata Margaret Harris dalam jumpa pers Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (13/4/2021).

Kini, WHO berharap untuk dapat meninjau vaksin Covid-19 Sinopharm dan Sinovac dari Tiongkok untuk kemungkinan daftar penggunaan darurat sekitar akhir April. 

Sementara itu, bulan lalu, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengimbau negara-negara dengan kelebihan pasokan vaksin untuk segera menyumbangkan 10 juta dosis ke fasilitas COVAX yang dijalankan dengan aliansi vaksin GAVI. 

Namun, Harris mengaku dia belum tahu negara mana saja yang maju mendukung imbauan WHO tersebut. 
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X