Ucapkan Selamat Tinggal Untuk Tiket Murah

- Senin, 15 Juni 2020 | 14:14 WIB
Lion Air. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Lion Air. (REUTERS/Willy Kurniawan)

Akibat pandemi virus corona, diperkirakan tidak akan ada lagi tiket murah dalam penerbangan. Sebab, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai menerapkan tarif batas atas atau tarif tiket termahal.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mempersilakan maskapai penerbangan dalam negeri untuk membanderol tiketnya lebih mahal dari biasanya. Asalkan, harga tiket yang ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah.

"Kaitannya dengan tarif, sampai saat ini khusus untuk penerbangan ini sudah ada satu keputusan menteri tentang tarif batas atas dan saat ini memang kami membolehkan airline untuk memberlakukan tarif dengan tarif batas atas yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan," kata Adita.

Ketentuan tarif maskapai penerbangan harus mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No KM 106 Tahun 2019. Regulasi itu mengatur secara rinci penetapan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) penerbangan niaga berjadwal.

TBA pada rute Jakarta-Yogyakarta misalnya, sudah ditetapkan sebesar Rp848.000. Sementara itu, TBA rute Jakarta-Denpasar Rp1.431.000.

Adita menambahkan, pemerintah sudah mendapat banyak masukan terkait aturan menaikkan tarif tiket pesawat. Hal itu dikarenakan bisnis penerbangan yang semakin lesu akibat pandemi corona.

"Kami dapat banyak masukan dan juga banyak permintaan soal insentif soal opsi kenaikan tarif dan sebagainya. Yang jelas, justru dengan kita menerapkan peraturan baru ini, ini sebenarnya sebuah upaya untuk bisa menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak," tandasnya.

"Kenaikan kapasitas ini sebenarnya juga salah satu cara untuk membantu operator agar mereka bisa menemukan satu titik yang equilibrium-nya di mana kemudian bisa tetap bisa menutup biaya operasi tapi juga tetap ada pembatasan. Physical distancing tetap diberlakukan," lanjut Adita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X