Selain Pesawat, Kemenhub Juga Terapkan Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Apa Saja?

- Rabu, 27 Januari 2021 | 15:51 WIB
Ilustrasi penumpang turun dari kereta api. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasi penumpang turun dari kereta api. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Selain menerbitkan aturan baru terkait perjalanan transportasi udara (pesawat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerapkan aturan baru untuk naik kereta api jarak jauh.

Mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021, penumpang kereta api jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau rapid test Antigen atau tes cepat PCR yang menyatakan negatif Covid-19.

Aturan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat keterangan negatif Covid-19 tersebut sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan tidak wajib untuk pelanggan di bawah 12 tahun.

Melansir Antara, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/1/2021) menjelaskan terkait layanan pemeriksaan GeNose Test di stasiun rencananya akan tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021.

"Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu," ujar Joni.

Kemudian menyusul di berbagai stasiun kereta api lainnya seperti, Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol dan Semarang Tawang.

Lalu, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Mojokerto, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi dan Malang.

Hingga, Sidoarjo, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, Martapura, dan Baturaja.

Untuk saat ini KAI telah menyediakan layanan tes cepat Antigen di 46 Stasiun seharga Rp 105.000.

Pelanggan yang ingin melakukan tes cepat Antigen di stasiun diharuskan menyiapkan tiket KA Jarak Jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X