Mau Traveling ke Singapura? Ini 5 Aturan Unik yang Harus Diketahui

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 13:46 WIB
photo/Pixabay
photo/Pixabay

Barangkali, dalam waktu dekat ini kamu berencana pergi berlibur ke Singapura. Ya, Singapura menjadi salah satu negara Asia yang paling sering dikunjungi oleh wisatawan Indonesia. Tentunya, selain tidak perlu pakai visa, harga tiket pesawat ke Singapura pun tidak terlalu mahal.

Ada banyak pilihan tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang bisa dikunjungi di Singapura. Namun, kamu harus tau bahwa Singapura juga terkenal sebagai negara yang memiliki aturan-aturan tertentu. Banyak peraturan yang jika dilanggar akan dikenakan sanksi denda dalam jumlah yang tidak sedikit.

Untuk itu, bagi kamu yang berniat pergi berlibur ke Singapura, ketahui dulu 5 aturan unik ini. Berikut ulasannya yang sudah dirangkum Indozone dari berbagai sumber, Selasa (6/8):

1. Mengunyah Permen Karet

-
photo/Pexels

Di Singapura kamu tidak boleh mengunyah, membawa, menjual atau mendistribusikan permen karet. Pasalnya, permen karet hanya dipergunakan untuk pengobatan gigi. Ini adalah aturan yang tidak boleh dilanggar. Kalau melanggar, siap-siap kamu akan kena denda sebanyak 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 10 juta.

2. Memberi Makan Merpati

-
photo/Pixabay

Kalau berkunjung ke Singapura, kamu akan banyak menemukan kawanan burung merpati bertebangan. Terlihat sangat indah dan pasti ada keinginanmu untuk memberi mereka makan. Namun sayangnya, hal itu dilarang di Singapura sejak tahun 1973. Hal ini karena dapat menyebabkan penyakit pada burung merpati. Bagi yang melanggar, akan dikenai denda 500 dolar Singapura atau senilai Rp 5,4 juta.

3. Meludah Sembarangan

-
photo/Pixabay

Mungkin, bagi sebagian orang, membuang ludah di pinggir jalan atau tempat umum adalah hal lumrah. Tapi jangan sesekali melakukannya di Singapura. Jika ketahuan, kamu akan dikenakan denda sebesar 1000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 10 juta.

4. Memainkan Alat Musik atau Nyanyian di Tempat Umum

-
photo/Pixabay

Di Singapura, kegiatan memainkan instrumen musik di tempat umum akan diancam denda sebesar 1.000 dolar Singapura atau senilai Rp 10 juta, kecuali kamu memiliki lisensi resmi dari National Arts Council.

5. Telanjang di dalam Gedung dengan Tirai Terbuka

-
photo/Ilustrasi/Pixabay

Ketika kamu ganti baju, pastikan semua tirai atau jendela tertutup rapat. Sebab, jika kamu terlihat dari luar sedang telanjang sekalipun dalam ruangan pribadi, kamu dianggap melanggar hukum. Konsekuensinya, kamu akan didenda 2.000 dolar Singapura atau hukuman penjara selama 3 bulan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X