Dua Warga Negara Asing (WNA), yakni Maziar Darvishi asal Australia dan Megumi Tadatsu dari Jepang telah secara resmi meminta maaf.
Keduanya menyampaikan maaf seusai menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Permintaan maaf kedua WNA tersebut disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta.
Baca juga: Pandemi Mereda, Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta akan Diaktifkan Kembali Mulai 1 April
"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar dalam siaran pers yang dikeluarkan pihak Imigrasi Bandara Soetta dikutip Kamis (20/10/2022).
Permintaan maaf senada juga disampaikan oleh Megumi.
“Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," sambung Megumi.
Kemudian, keduanya pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga bersedia membayar denda overstay.
Selain itu, Maziar juga meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi.
Sebagai informasi, Maziar melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat.
Tak hanya itu, Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno Hatta .
Baca juga: Angkasa Pura II Konfirmasi Penjadwalan Ulang Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta
Peristiwa tindakan kekerasan dan penghinaan yang dilakukan dua WNA tersebut terjadi pada Senin, 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soetta sekitar pukul 19.35 WIB.
Saat itu, Maziar dan Megumi bersama kedua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42. Namun, mereka gagal terbang lantaran telah overstay masing-masing selama dua hari berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian.