Garuda Indonesia Siapkan Kebijakan Pengendalian Transportasi Mudik Lebaran 2021

- Sabtu, 10 April 2021 | 09:21 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. (photo/Instagram/@garuda.indonesia)
Pesawat Garuda Indonesia. (photo/Instagram/@garuda.indonesia)

Sebagai bentuk dukungan pada kebijakan pemerintah terkait pengendalian transportasi selama periode Mudik Lebaran 2021 yang berlaku selama 6 - 17 Mei 2021, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyiapkan kebijakan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam pernyataan pers di Jakarta, Jumat (9/4/2021), mengatakan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pihaknya memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan memastikan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus hadir mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik yang diproyeksikan akan meningkat secara signifikan jelang perayaan Idul Fitri mendatang, di mana preferensi kebutuhan masyarakat dalam mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan semakin meningkat.

Hal tersebut diimplementasikan dengan salah satunya melalui layanan Kirim Aja dan penerbangan kargo.

Lebih lanjut lagi, Garuda Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik lebaran ini.

Di antaranya, penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik, optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik, dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya.

Irfan menambahkan pihaknya turut mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan (re-schedule). 

Garuda Indonesia menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan re-schedule, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X