Hari Pertama Larangan Mudik, KAI Layani 2852 Penumpang Non-Mudik

- Jumat, 7 Mei 2021 | 14:24 WIB
Ilustrasi kereta api. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Ilustrasi kereta api. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Pada hari pertama pemberlakuan masa peniadaan mudik, Kamis (6/5/2021), PT Kereta Api Indonesia (KAI) dilaporkan telah melayani 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Hal tersebut disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

“Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” kata Joni dikutip dari Antara.

Joni mengatakan jumlah tersebut turun 91,6 persen dari rata-rata volume pelanggan KA jarak jauh pada April 2021 sebesar 33.882 pelanggan per hari.

Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya.

Joni menambahkan KAI menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh. 
Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Dia menegaskan petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. 

Apabila ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.

Verifikasi tersebut dilakukan guna memastikan hanya orang-orang yang dikecualikan saja yang dapat menggunakan KA Jarak Jauh dan bukan untuk kepentingan mudik Lebaran.

Pada masa pelarangan mudik Lebaran yakni 6-17 Mei 2021 KAI mengoperasikan 19 KA jarak jauh untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Antara lain, mereka yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan nonmudik lainnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X