Amerika Serikat (AS) membuka kembali pintu mereka untuk wisatawan asing dari berbagai negara yang ingin berkunjung, mulai 8 November 2021.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Melalui aturan baru mengenai pelaku perjalanan udara internasional yang ditandatangani pada hari Senin (25/10/2021), AS mencabut aturan 'pembatasan sangat ketat' yang sebelumnya sempat diberlalukan sejak awal 2020 karena Pandemi COVID-19.
Dilansir Reuters, pintu AS untuk wisatawan asing juga terbuka untuk wisatawan asal India, China, dan sebagian besar negara Eropa.
"Ini merupakan kepentingan Amerika Serikat untuk menghapus pembatasan negara-per-negara yang sebelumnya diterapkan selama pandemi COVID-19 dan untuk mengadopsi kebijakan perjalanan udara yang sebagian besar bergantung pada vaksinasi guna memulihkan perjalanan udara internasional secara aman ke Amerika Serikat," kata Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih.
Meski demikian, anak-anak di bawah 18 tahun dan orang dengan gangguan kesehatan tertentu, dikecualikan dari aturan baru tersebut.
Tak hanya itu, pelaku perjalanan non-wisata dari sekitar 50 negara dengan tingkat vaksinasi kurang dari 10 persen juga termasuk yang dikecualikan. Negara-negara tersebut adalah Mesir, Aljazair, Armenia, Myanmar, Irak, Nikaragua, Senegal, Uganda, Libya, Ethiopia, Zambia, Kongo, Kenya, Yaman, Haiti, Chad, dan Madagaskar.
Mereka yang dikecualikan secara umum harus menjalani vaksinasi dalam 60 hari sejak tiba di AS.
Pada 20 September lalu, AS menghapus pembatasan bagi pelaku perjalanan dari 33 negara yang sudah divaksin lengkap pada awal November.
"Keluarga dan handai tolan bisa saling bertemu lagi, wisatawan dapat mengunjungi tempat-tempat kami yang menakjubkan. Kebijakan ini akan semakin mendorong pemulihan ekonomi," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price.
Sosialisasi Hanya 2 Pekan
Pemerintahan Biden juga merinci syarat-syarat bagi maskapai untuk memastikan pelaku perjalanan asing telah divaksin sebelum menaiki pesawat menuju AS.
PR besar bagi para maskapai penerbangan adalah memastikan pelaku perjalanan asing memahami aturan baru tersebut hanya dalam dua pekan sebelum diberlakukan.
Pemerintah AS khawatir, waktu sesingkat itu tak cukup untuk menyampaikan pemahaman kepada orang-orang Amerika yang belum divaksin, bahwa mereka akan menghadapi aturan yang lebih ketat.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada hari Senin merilis aturan baru penelusuran kontak yang mengharuskan maskapai mengumpulkan informasi dari penumpang internasional.
Data penumpang seperti nomor telepon, alamat email, dan alamat di AS, harus dicatat dan disimpan selama 30 hari jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menelusuri pelaku perjalanan yang telah terpapar varian COVID-19 atau penyakit lainnya.