Tiket Masuk Pulau Komodo Naik Drastis, Pelaku Wisata Gelar Mogok, Labuan Bajo Lumpuh?

- Senin, 1 Agustus 2022 | 11:03 WIB
Foto udara Kota Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)
Foto udara Kota Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)

Buntut kenaikan drastis tiket masuk ke Pulau Komodo yang mencapai Rp 3,7 juta per orang per 1 Agustus 2022 lalu berujung protes dari Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Mereka melakukan mogok dengan menghentikan aktivitas pariwisata di kawasan wisata itu.

"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022," kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher dihubungi dari Kupang seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Senin (1/8/2022).

Ia mengatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT.

-
Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)

 

Rafael yang mewakili seluruh pelaku wisata di Manggarai Barat itu menilai kehadiran PT. Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.

Hal ini menyebabkan kemiskinan bagi seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Karena itu, ujar dia, komitmen bersama menghentikan semua aktivitas pelayanan jasa pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat itu tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Dalam MoU itu juga disebutkan bahwa para pelaku wisata akan menerima konsekuensinya jika ada yang melanggar MoU tersebut.

Para pelaku wisata itu seperti pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, fotografer, guide, pelaku usaha kuliner.

Disamping itu juga sanksi lain adalah jika ada yang melanggar MoU itu maka, pelaku wisata itu harus bersedia untuk dibakar bentuk fasilitasnya.

Terkait wisatawan yang sudah memesan tiket pesawat atau hotel di Labuan Bajo, kata dia, pihaknya tidak akan melarang.

Tetapi jika sudah tiba di Labuan Bajo, tidak akan ada kendaraan yang akan mau menjemput dan hotel yang akan menerima tamu.

"Kita tidak larang wisatawan datang. Tetapi mohon maaf jika sudah tiba di Labuan Bajo, tidak ada travel yang akan jemput," tambah dia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X