Garuda Indonesia Pangkas Jumlah Pilot

- Selasa, 2 Juni 2020 | 10:53 WIB
Garuda Indonesia. (Instagram/shasya_santoso)
Garuda Indonesia. (Instagram/shasya_santoso)

Maskapai 'plat merah' Garuda Indonesia dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilotnya sebagai imbas dari pandemi corona.

Kabar tersebut tak dibantah oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Dia mengatakan bahwa PHK terhadap sejumlah pilot terpaksa dilakukan demi efisiensi keuangan perusahaan setelah bisnisnya terhambat akibat pandemi virus corona.

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Garuda Indonesia kepada sejumlah penerbang, perlu kiranya kami sampaikan penjelasan bahwa pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," kata Irfan dalam rilis kepada media awal pekan ini.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," dia menambahkan.

Kebijakan PHK mau tidak mau harus dilakukan. Sebab, defisit keuangan yang dialami perusahaan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply & demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19," kata Irfan.

"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal," ujar dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X