Heboh Lowongan Buzzer untuk Naikkan Rating MyPertamina, Pertamina Malah Ngeles?

- Rabu, 6 Juli 2022 | 14:45 WIB
Aplikasi MyPertamina. (ANTARA/Egan Suryahartaji)
Aplikasi MyPertamina. (ANTARA/Egan Suryahartaji)

Viral di jagat maya sebuah tangkapan layar yang menampilkan pesan siaran WhatsApp berisi lowongan buzzer untuk aplikasi MyPertamina.

Dibagikan oleh salah satu akun Twitter @memefess, pesan tersebut menuliskan membutuhkan buzzer untuk meningkatkan rating aplikasi MyPertamina yang saat ini dinilai buruk.

Baca Juga: Tagar #MyPertaminaUnFaedah Trending Topic di Twitter, Warganet: Apa Untungnya buat Rakyat?

Tak tanggung-tanggung, pesan tersebut membutuhnya 1.000 user dengan tugas memberikan rating bintang 5 serta ulasan positif sepanjang satu paragraf.

"JOB BUZZER BUAT BESOK, URGENT BUTUH 1.000 USER. Untuk Rating Bintang 5 dan Review Positif 1 Paragraf," tulis pesan tersebut dikutip Indozone, Rabu (6/7/2022).

Adapun buzzer yang bersedia untuk melakukan hal tersebut akan mendapat bayaran sebesar Rp4.000 per email yang terkirim.

"1 Device bisa pakai beberapa email. Fee: 4.000/ email," lanjut isi pesan tersebut.

Menanggapi hal ini, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengaku tak tahu menahu perihal adanya lowongan kerja buzzer tersebut. 

"Saya tidak ada info terkait hal tersebut. Kami tidak tahu hal itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Kendati demikian, ia tak menutup segala bentuk penilaian dan kritik menyoal aplikasi MyPertamina

"Bahwa bila ada yang memberikan penilaian kurang untuk aplikasi MyPertamina, sebagai masukan dan kritikan, tentu kami terima untuk perbaikan ke depan," sambungnya.

Diketahui, rating aplikasi MyPertamina di laman Google Play Store memburuk sering berjalannya uji coba pembelian BBm subsidi per 1 Juli 2022.

Penulis: Safira Meidina

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X