Johnny Plate Sebut Setengah Juta Akun Judi Telah Diblokir Kominfo

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Foto Ilustrasi. (Dok. Antara)
Foto Ilustrasi. (Dok. Antara)

Sebanyak setengah juta akun judi daring resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan begini, maka akun judi daring atau online tersebut tidak bisa digunakan lagi karena aksesnya sudah diputus langsung oleh pihak terkait.

"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Johnny Plate di Istana Kepresidenan, dilansir dari Antara.

Pernyataan tersebut seolah-olah menepis komentar netizen yang menyebutkan jika judi daring dapat terus beroperasi, namun beberapa aplikasi penting seperti PayPal diblokir.

Lebih lanjut, Johnny Plate juga mengatakan seluruh aplikasi dan gim yang mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan dilakukan klarifikasi serta pendalaman terlebih dahulu sebelum diizinkan beroperasi.

Baca Juga: Terkuak! Ini Bocoran Tarif Taksi Terbang EHang 216 di Indonesia

"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," tegas Johnny.

Saat mendaftarkan Partai NasDem sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022), Johnny sempat menyatakan jika pendaftaran PSE akan melindungi data pribadi pengguna di Indonesia. Dengan adanya regulasi ini, data pribadi pengguna aplikasi atau situs yang dimaksud diharapkan dapat menjadi lebih aman.

"Justru pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X