Netizen Melawan, #BlokirKominfo dan #BlokirGakPakeMikir Menggema di Media Sosial

- Senin, 1 Agustus 2022 | 12:11 WIB
Gedung Kominfo. (Dok. Kominfo)
Gedung Kominfo. (Dok. Kominfo)

Tanda pagar (tagar) “BlokirKominfo” dan “BlokirGakPakeMikir terus menggema di media sosial, khususnya di Twitter.

Kedua tagar tersebut digaungkan netizen yang merasa kesal dengan Kementerian Informasi dan Teknologi (Kominfo) karena memblokir sejumlah layanan sistem penyelenggara eleltronik (PSE).

Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan sejak Sabtu (29/7/2022) karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin.

Baca juga: LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Buat Masyarakat yang Terdampak Blokir Kominfo Kok!

Langkah Kominfo itu membuat polemik karena banyak yang menilai kebijakan Kominfo merugikan. Pasalnya, sejumlah masyarakat tidak bisa bermain game hingga gagal mendapatkan pembayaran.

Buntut dari kekesalan itu, netizen meramaikan media sosial dengan mendengungkan “#BlokirKominfo” dan “#BlokirGakPakeMikir” di Twitter.

Dilihat Indozone, Senin (1/8/2022), #BlokirKominfo dicuitkan lebih 48 ribu kali. Sementara #BlokirGakPakeMikir di-twit lebih 3.900 kali.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7/2022) menjelaskan bahwa 20 Juli adalah batas akhir pendaftaran bagi PSE yang sudah beroperasi di Indonesia.

"Tenggat waktu (20 Juli) kemarin itu diberikan kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia, tapi, belum mendaftar," kata Semuel mengutip Antara.

Mengingat tenggat waktu yang diberikan kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia sudah habis, maka pemerintah memberikan sanksi berupa teguran tertulis sampai pemutusan akses atau blokir pada PSE yang tidak mendaftar.

PSE yang layanannya diblokir bisa menghubungi kementerian dan mendaftar, setelah terdaftar blokir akan dibuka.

Bagi PSE yang selama ini belum ada di Indonesia dan ingin masuk, Kominfo meminta mereka untuk mendaftar terlebih dulu.

"Persyaratannya, sebelum beroperasi harus mendaftar," kata Semuel.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X