Diduga Transfer Uang Triliunan dengan Ilegal, Aset Xiaomi Dibekukan Pemerintah India

- Selasa, 3 Mei 2022 | 18:18 WIB
Logo Xiaomi yang terlihat di kantor Xiaomi India di Bengaluru, India. Foto diambil 18 Januari 2018. (REUTERS/Abhishek N. Chinnappa)
Logo Xiaomi yang terlihat di kantor Xiaomi India di Bengaluru, India. Foto diambil 18 Januari 2018. (REUTERS/Abhishek N. Chinnappa)

Uppss! Produsen Xiaomi, lagi ketiban apes, uangnya senilai 725 juta dollar AS dibekukan pemerintah India. Perusahaan gadget dan smartphone Tiongkok itu diduga mengirim uang secara ilegal.

Dikutip dari Reuters, Selasa (3/5/2022), Xiaomi menyebutkan dalam pernyataannya, mereka sudah mematuhi regulasi yang berlaku di India dan dalam melakukan transaksi dengan sah dan benar.

Baca juga: Aplikasi Truth Milik Donald Trump Siap Hadir Versi Website, Rilis Akhir Mei 2022

Sementara, otoritas berwenang menyebutkan uang ilegal senilai Rp10 triliunan tersebut itu dikirim ke entitas asing dengan dalih pembayaran royalti.

"Pembayaran royalti yang dilakukan Xiaomi India ini adalah untuk teknologi dan IP berlisensi yang digunakan dalam produk versi India kami ... kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman apa pun," keterangan Xiaomi dalam pernyataannya.

Direktorat Penegakan India menyelidiki adanya dugaan pelanggaran UU Valuta Asing India terhadap praktik bisnis perusahaan yang berpusat di China itu.

Xiaomi adalah penjual handphone terkemuka di India pada 2021, dengan pangsa pasar 24 persen menurut Counterpoint Research.


Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X