Amerika Serikat Larang Anggota DPR Pakai Aplikasi TikTok, Semua Wajib Nurut!

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 23:00 WIB
Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic)
Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat secara resmi mengeluarkan pernyataan melarang aplikasi TikTok diinstal pada di seluruh perangkat pintar yang digunakan oleh para anggota dan stafnya.

Dilansir dari TechCrunch, Kepala Pejabat Administrasi DPR (CAO) secara resmi mengirimkan pesan singkat kepada para anggota DPR AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat kerjanya.

Baca Juga: Keren Banget! Akun TikTok Ini Hidupkan Tokoh-tokoh Kerajaan Nusantara Lewat AI

Sebelumnya ia memperingatkan bahwa TikTok berisiko tinggi terutama dalam masalah keamanan.

"Staf DPR tidak diizinkan untuk download aplikasi TikTok di perangkat seluler milik pemerintah apapun," kata memo yang dikirimkan oleh Szpindor

"Jika anda memiliki aplikasi TikTok di perangkat seluler milik pemerintah, anda akan dihubungi untuk menghapus aplikasi tersebut," sambungnya.

Langkah tersebut diambil tak lama setelah Pemerintah AS juga melakukan hal serupa dan menyiapkan regulasi secara khusus untuk larangan tersebut.

-
Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Mike Blake)

Secara khusus di Pemerintahan, beberapa negara bagian AS telah melarang para pegawainya untuk tidak lagi menggunakan TikTok di perangkat milik pemerintah.

Ada 19 negara bagian setidaknya memblokir sebagian aplikasi dari perangkat yang dikelola dari China karena kekhawatiran terhadap pelacakan hingga penyensoran konten.

Bersamaan dengan pengumuman pengesahan anggaran senilai 1,66 triliun dolar AS untuk mendanai kerja Pemerintah AS hingga 30 September 2023, Presiden AS Joe Biden juga menyetujui keputusan untuk memblokir aplikasi dari luar AS itu dipasang di perangkat pemerintah.

Baca Juga: Kocak! Lucinta Luna Pakai Filter Anime di TikTok, Hasilnya Malah Jadi Karakter Cowok

"Dengan pengesahan Omnibus yang melarang TikTok pada perangkat para eksekutif, CAO bekerja dengan Komite Administrasi DPR untuk menerapkan kebijakan serupa untuk DPR," kata juru bicara Kepala Pejabat Administrasi DPR AS.

Setelah secara resmi meminta untuk menghapus aplikasi TikTok, kedepannya para anggota DPR AS juga dilarang untuk memasang kembali aplikasi tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X