Ini Keputusan Pengadilan Terkait Tuntutan Terhadap CEO Tesla

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 13:47 WIB
photo/REUTERS/Hannibal Hanschke
photo/REUTERS/Hannibal Hanschke

Beberapa waktu yang lalu Vernon Unsworth melaporkan CEO Tesla, Elon Musk ke pengadilan karena telah menyebutnya dengan kata 'pedo guy' di sosial media Twitter.

Vernon sendiri merupakan penyelam asal Inggris yang berjasa untuk menyelematkan bocah yang terjebak di gua Thailand beberapa waktu yang lalu. Namun Elon malah menyebut bahwa Vernon merupakan seorang pedofil.

-
photo/The Times

Alhasil Vernon tidak diam dan menuntut Elon Musk ke pengadilan Los Angeles. Elon Musk diketahui harus bertanggung jawab atas hal tersebut dan dituntut mengganti rugi uang sebesar USD190 juta atau setara dengan Rp2,6 triliun.

Namun baru saja pihak pengadilan Los Angeles menolak tuntutan ganti rugi tersebut meskipun Elon Musk memang bersalah karena telah melakukan pencemaran nama baik di Twitter.

Pengacara dari Vernon, L. Lin Wood mengatakan bahwa ia cukup kecewa dan keputusan yang diambil oleh juri pengadilan tidak lah benar.

"Keputusan ini membuat reputasi siapa pun berada di dalam resiko" ucap L. Lin Wood.

Namun pihaknya akan menerima semua keputusan yang telah diambil dan diputuskan oleh pengadilan. Jadi nantinya Vernon tetap akan melanjutkan hidupnya tanpa masalah lagi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X