Langgar Aturan Transaksi, Alibaba dan Tencent Didenda Pemerintah China

- Selasa, 12 Juli 2022 | 13:22 WIB
Alibaba Group. (REUTERS/Aly Song)
Alibaba Group. (REUTERS/Aly Song)

Dua raksasa teknologi yakni Alibaba dan Tencent dijatuhi hukuman denda pemerintah China karena melanggar aturan antimonopoli dalam transparansi transaksi.

Dalam laporan State Administration for Market Regulation (SAMR), sebanyak 28 transaksi melanggar aturan dengan lima di antaranya melibatkan Alibaba, termasuk pembelian ekuitas oleh anak perusahaannya, Youku Tudou pada 2021.

Sedangkan Tencent terlibat dalam 12 transaksi dan sisanya dilakukan oleh sejumlah perusahaan lain dari segmen bisnis.

Baca Juga: Diledek Elon Musk, Saham Twitter Langsung Anjlok

Sejauh ini belum diketahui berapa nominal denda yang dijatuhkan pemerintah China untuk Alibaba dan Tencent. Namun dalam aturan anti monopoli China, denda maksimal di setiap kasusnya adalah sekitar 74 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Namun, denda ini langsung memengaruhi nilai saham Alibaba dan Tencent. Disebutkan bahwa saham Alibaba turun 6% dan Tencent 3,2%.

"Penjualan terbaru ini dipicu oleh berita dari penegakan hukum anti monopoli. Dunia masih belum sembuh benar dan kita akan terus melihat pergerakan saham yang volatil," ucap Justin Tang, kepala penelitian Asia di United First Partners.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X