Kemenkominfo Minta Aplikasi Chat Hapus Akun yang 'Open BO'

- Minggu, 21 Maret 2021 | 10:14 WIB
Puluhan PSKyang diamankan dari gang royal, Rawa Bebek (Ilustrasi/ANTARA/Fauzi Lamboka)
Puluhan PSKyang diamankan dari gang royal, Rawa Bebek (Ilustrasi/ANTARA/Fauzi Lamboka)

Kementerian Kominfo meminta penyelenggara aplikasi pesan instan untuk menutup akun yang digunakan untuk praktik prostitusi atau yang sering disebut "Open BO".

"Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).

Johnny mengetahui bahwa ada netizen yang menyalahgunakan aplikasi pesan untuk menjalankan prostitusi, salah satunya adalah aplikasi MiChat.

"MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh warganet di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," kata Johnny.

Saat ini memang belum  permintaan resmi dari kepolisian mengenai penindakan terhadap akun di aplikasi pesan instan yang malah melakukan praktik prostitusi online.

Tapi, Kominfo berkomitmen untuk bersikap proaktif dengan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk menjaga ruang digital di Indonesia bersih dan bermanfaat.

"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," kata Johnny.

Data Kementerian Kominfo tahun 2020 menunjukkan terdapat 1.068.926 konten pornografi yang ditangani tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Di antara jutaan konten pornografi yang ditangani Kementerian Kominfo, terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X