Diduga Langgar Aturan Data Pribadi Pengguna, Remaja Ini Gugat TikTok

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 11:53 WIB
Aplikasi TikTok. (photo/Ilustrasi/Unsplash/@solenfeyissa)
Aplikasi TikTok. (photo/Ilustrasi/Unsplash/@solenfeyissa)

Seorang remaja berusia 12 tahun asal Inggris menggugat aplikasi TikTok terkait dugaan pelanggaran data pribadi. TikTok dituding memakai data pribadi pengguna di bawah umur untuk kepentingan iklan.

Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan bahwa TikTok telah menyalahgunakan dan memproses data pribadi penggugat.

"Data pribadi yang dimaksud dipergunakan dalam algoritma untuk menganalisis preferensi, dan menyesuaikan konten yang disajikan kepada pengguna untuk menarik perhatian mereka," ujar Charles Ciumei selaku pengacara dari pihak penggugat.

Charles menambahkan, data pribadi yang disalahgunakan TikTok mencakup seperti nama pengguna, tempat dan tanggal lahir, alamat IP, riwayat penelusuran, cookie, metadata, serta foto dan video yang diunggah ke akun TikTok pengguna.

Untuk itu, TikTok diduga telah melanggar hukum yang ditegakkan oleh Pemerintah Inggris dan Eropa.

Aplikasi buatan China itu sebenarnya telah membuat syarat dan ketentuan yang mengatakan bahwa, pengguna di bawah umur dalam hal ini di bawah 13 tahun, dilarang membuat akun TikTok. Namun TikTok juga sepertinya kurang tegas dalam menegakkan aturan itu.

Identitas dari sang penggugat saat ini dirahasiakan oleh pihak Pengadilan Tinggi Inggris. Hal ini untuk melindungi sang penggugat dari risiko perundungan dari pengguna TikTok lainnya.

Wakil Komisaris Anak di Inggris, Anne Longfield ternyata mendukung aksi gugatan yang dilakukan remaja tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X