Pemerintah China Kini Larang Transaksi Semua Mata Uang Kripto, Kenapa?

- Minggu, 26 September 2021 | 13:44 WIB
Ilustrasi mata uang kripto Bitcoin (Ilustrasi/Unsplash/Michael Fortsch)
Ilustrasi mata uang kripto Bitcoin (Ilustrasi/Unsplash/Michael Fortsch)

Belakangan ini pemerintah China memang cukup tegas dalam melakukan razia penambangan mata uang kripto secara ilegal. Namun kini pihaknya telah memutuskan untuk membuat cryptocurrency sebagai mata uang tak sah jika digunakan untuk transaksi.

Dikutip dari Independent, Bank Sentral China telah mengumumkan bahwa mata uang digital atau kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya tidak seharusnya digunakan untuk melakukan transaksi.

"Semua kripto bukanlah kompensasi legal dan tidak seharusnya dan tidak bisa digunakan di pasar sebagai uang," ucap pernyataan dari Bank Sentral China.

Meskipun begitu, pemerintah China tampaknya tidak melarang masyarakatnya untuk memiliki mata uang kripto tersebut. Pihaknya hanya men-ilegalkan mata uang kripto jika digunakan dalam hal transaksi saja.

Terdapat beberapa alasan yang membuat pemerintah China menerapkan kebijakan tersebut. Yang pertama adalah mata uang kripto kerap digunakan untuk hal penipuan, pencucian uang, dan lainnya.

Kemudian kehadiran mata uang kripto juga membuat banyaknya penambang Bitcoin muncul di negaranya dan hal tersebut tentu bakal memperbanyak emisi yang tidak sejalan dengan visi dan misi negara Tirai Bambu tersebut untuk memerangi perubahan iklim.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X