Pemerintah India Larang Peredaran Mata Uang Digital Facebook, Libra

- Selasa, 9 Juli 2019 | 14:21 WIB
photo/Reuters/Dado Ruvic
photo/Reuters/Dado Ruvic

Facebook beberapa waktu yang lalu telah meluncurkan mata uang digital miliknya yang diberi nama Libra. Namun tampaknya negara India tidak menerima dengan baik munculnya mata uang digital milik Facebook tersebut.

Diketahui bahwa negara dengan ekonomi terbesar ketiga di Asia ini sedang mempertimbangkan untuk melarang peredaran mata uang digital Libra di negaranya.

Hal tersebut disebabkan karena pada bulan April tahun 2018 lalu, Reserve Bank of India telah mengeluarkan peraturan dimana transaksi cryptocurrency telah dilarang di India. Mereka menganggap bahwa mata uang digital seperti Bitcoin adalah ilegal.

Sekretaris Ekonomi dari India, Subhash Garg juga mengatakan bahwa Facebook belum menjelaskan secara rinci dari rancangan mata uang Libra. Namun kemungkinan besar Libra akan dilarang di India karena merupakan mata uang milik swasta.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X