Perusahaan teknologi, Meta Inc dikenakan denda sebesar 275 juta dolar AS atau sekitar Rp4,3 triliun oleh regulator privasi data Irlandia. Lho kok bisa?
Regulator Irlandia menilai Meta gagal menjaga lebih dari 500 juta data pengguna Facebook dari hacker sejak 2019 silam.
Denda yang dijatuhkan pada Senin (28/11/2022) ini merupakan yang keempat kalinya yang dilayangkan Komisi Perlindungan Data Irlandia terhadap Meta dalam kurun satu tahun.
Baca Juga: Meta Tepis Rumor Mark Zuckerberg Bakal Lengser Tahun Depan
Terkait hal ini, juru bicara Meta mengatakan pihaknya sedang meninjau keputusan Komisi Perlindungan Data Irlandia dengan hati-hati. Meta juga akan kooperatif dengan penyelidikan badan tersebut.
Penyelidikan dimulai April lalu setelah Business Insider melaporkan bahwa lebih dari setengah miliar detail pengguna Facebook telah diposting di situs peretas.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Diisukan Mundur dari Jabatannya, Juru Bicara Meta Bilang Gini
Saat itu, Facebook mengatakan aktor jahat telah menyalahgunakan alat pengimpor kontaknya untuk mencocokkan nomor telepon yang diketahui dengan profil pengguna Facebook sebelum mengambil informasi tambahan dari profil mereka.