Elon Musk Baru Saja Beli Twitter, Sudah Bayar Denda 150 Juta Dolar karena Langgar Privasi

- Kamis, 26 Mei 2022 | 16:53 WIB
Ilustrasi pengguna Twitter. (Freepik)
Ilustrasi pengguna Twitter. (Freepik)

Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat menjatuhkan sanksi denda sebesar 150 juta dolar kepada Twitter, karena dianggap melanggar privasi.

Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan Departemen Kehakiman AS menuduh Twitter mengambil nomor telepon atau alamat email yang diberikan untuk memperketat privasi, tapi justru membiarkan pengiklan menggunakan informasi atau data pengguna untuk menghasilkan uang.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih untuk keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data itu untuk menarget pengguna dengan iklan," kata ketua komisi Lina Khan dalam siaran pers seperti dikutip dari VOA, Kamis (26/5/2022).

Tanpa memberi tahu pengguna, Twitter membiarkan pengiklan menggunakan informasi pribadi itu untuk menarget iklan, yang bekerja sama dengan jaksa federal untuk menuntut perusahaan teknologi tersebut.

Baca Juga: Lensa Mirrorless Tekini Sony GM II Tawarkan Banyak Pembaruan

Perlu diketahui, informasi pribadi yang diserahkan pengguna ke perusahaan yang sudah dibeli Elon Musk itu, dan bagaimana data itu digunakan, merupakan konflik berulang antara regulator dan perusahaan besar seperti perusahan induk Facebook, Meta, Twitter, dan lainnya.

Dalam periode lima tahun yang berakhir pada 2019, lebih dari 140 juta pengguna Twitter memberikan nomor telepon atau alamat email ke layanan yang berbasis di San Francisco itu untuk membantu mengamankan akun dengan dua faktor otentikasi.

Pihak Twitter sendiri setuju membayar denda tersebut agar cepat menyelesaikan masalah tersebut. Twitter juga akan menerapkan langkah-langkah baru termasuk membiarkan program privasinya dievaluasi secara berkala oleh penilai independen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X