Mengenal Toncoin, Fitur Baru Telegram untuk Kirim dan Beli Kripto

- Senin, 2 Mei 2022 | 11:59 WIB
Telegram mungkinkan pengguna kirim kripto. (Freepik)
Telegram mungkinkan pengguna kirim kripto. (Freepik)

Aplikasi perpesanan asal Rusia, Telegram sedang mengembangkan fitur baru yang memungkinkan pengguna membeli dan mengirim aset kripto. Fitur baru itu dinamakan dengan Toncoin. Lalu bagaimana cara kerjanya?

Menukil The Verge, Selasa (2/5/2022), Toncoin berasal dari TON (The Open Network) dan transaksi pengiriman antarpengguna lewat Telegram nampaknya akan berlangsung tanpa biaya tambahan.

Baca Juga: Ikuti Twitter dan TikTok, Instagram Kembangkan Fitur 'Pinned Post'

"Ini adalah cara baru untuk mengirim Toncoin tanpa biaya transaksi, ke pengguna Telegram mana pun. Dengan layanan ini, kalian tidak perlu lagi memasukkan alamat dompet yang panjang dan menunggu konfirmasi," tulis TON Foundation, dikutip dari media sosial resminya, Minggu (1/5/2022).

Untuk melakukan transaksi pengiriman aset kripto, pengguna harus menambahkan layanan baru Telegram bertajuk Wallet. Kemudian pengguna ke pilihan 'Lampiran Anda' dan akan muncul pilihan 'Beli Aset Kripto dengan kartu, tukar, atau transfer ke dompet lain.'

"Tujuannya adalah untuk membuat pengiriman Toncoin seperti mengirim pesan teks biasa. Kami mengantisipasi bahwa fungsi ini akan meluas ke pembayaran konsumen pada bisnis," ujar TON Foundation

"Dengan demikian orang dapat dengan mudah memperoleh barang dan jasa dengan mengirim Toncoin melalui aplikasi bot di Telegram," tambahnya.

Ketika ingin mengirim aset kripto, pengguna bisa mengambilnya dari dompet elektronik Telegram lalu masukkan jumlah aset yang ingin ditransaksikan setelah itu pilih opsi "Kirim".

Pengguna lainnya pun akan dengan segera menerima Toncoin yang telah dikirimkan lewat obrolan di Telegram.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X