Perkara Hoaks, Brazil Tangguhkan Telegram

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 10:35 WIB
Ilustrasi Telegram. (Unsplash/@solomin_d)
Ilustrasi Telegram. (Unsplash/@solomin_d)

Brazil menangguhkan aplikasi Telegram di negara itu atas perintah Hakim Mahkamah Agung, Alexandre de Moraes. Telegram dianggap menolak perintah untuk membekukan akun yang menyebarkan hoaks dan mengabaikan perintah pengadilan.

Menurut laporan Reuters, Sabtu (19/3/20220, regulator telekomunikasi Brazil, Anatel, diberi waktu 24 jam untuk menangguhkan Telegram. Selain itu, Apple dan Google, juga diminta memblokir Telegram di negara tersebut.

Anatel mengatakan sudah meneruskan perintah pengadilan ke perusahaan telekomunikasi. Apple dan Google tidak ingin berkomentar soal masalah ini.

CEO sekaligus pendiri Telegram, Pavel Durov, meminta maaf atas kelalaian ini dan meminta pengadilan menunda penangguhan aplikasi tersebut untuk beberapa hari.

Baca Juga: Antonov Rusak di Ukraina, Kominfo Cari Opsi Pesawat Kargo Angkut Satelit SATRIA-1

Menurut Durov, perusahaannya memiliki masalah dalam surat elektronik sehingga dia menyesali kejadian ini.

"Saya yakin begitu ada satu kanal komunikasi yang bisa dipercaya, kami akan bisa melakukan permintaan menurunkan kanal publik yang ilegal di Brazil," kata Durov.

Keputusan Hakim Moraes merupakan babak baru dalam pertempuran keadilan dengan Presiden Brazil, Jair Bolsonaro. Sang hakim memimpin beberapa penyelidikan terhadap Presiden Bolsonaro dana pengikutnya karena menyebarkan hoaks.

Presiden Bolsonaro dan pendukungnya mengandalkan Telegram untuk berkomunikasi karena aplikasi lainnya seperti WhatsApp, Google dan Twitter mengikuti perintah pengadilan untuk menutup akun yang menyebarkan berita bohong.

Penyelidikan ini membuat sejumlah pihak di sayap kanan marah dan mempertanyakan soal jangkauan peradilan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X