Aplikasi Produk Halal Segera Meluncur

- Jumat, 5 Juli 2019 | 15:11 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sukoso (Kemenag)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sukoso (Kemenag)

Produk halal Indonesia terus berkembang. Selain itu hampir 75 persen barang konsumtif Indonesia berasal dari impor yang dinilai harus ada jaminan hak asasi kehidupan beragama bagi umat Islam Indonesia.

Laporan State of Global Islamic Economy Report pada 2017 2019, Indonesia berada di peringkat ke-11 dalam produk halal dengan potensi bisnis halal mencapai USD3,1 miliar pada 2022.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menjadi badan negara untuk sertifikasi produk halal, tengah merancang aplikasi SIHALAL. Aplikasi ini rencananya bakal diperkenalkan pada publik Oktober 2019 mendatang.

Kepala BPJPH Sukoso menegaskan, aplikasi yang tengah dibuatnhy sudah selesai dalam tahap pengembangan perangkat hardware dan tengah dalam pengembangan modul sertifikasi.

Rencananya, aplikasi ini akan diuji coba internal pada Agustus, dan diuji coba secara external pada bulan September. "Aplikasi yang akan menjadi backbone layanan jaminan produk halal di Indonesia," ujarnya. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta selain fokus pada penyiapan aplikasi SIHALAL jugha membangun kerjasama dengan seluruh pihak yang menjadi mitra pelayanan jaminan produk halal, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Kita memerlukan peran dari semua pihak untuk wujudkan terselenggaranya kepentingan yang lebih besar, yaitu pelayanan jaminan produk halal bagi masyarakat," katannya.

Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag terus mempersiapkan diri menjalankan amanah UU No 34 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sesaui aturan, penjamian produk halal oleh BPJPH harus sudah dilakukan per 17 Oktober 2019.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X