Tegas, Facebook Seret Penjual Likes Instagram Ini ke Pengadilan!

- Senin, 22 Juni 2020 | 10:53 WIB
Logo perusahaan sosial media Facebook (photo/REUTERS/Robert Galbraith)
Logo perusahaan sosial media Facebook (photo/REUTERS/Robert Galbraith)

Saat ini aktivitas jual-beli likes dan follower Instagram memang bukan menjadi hal yang mengejutkan. Tapi apakah kalian tahu bahwa hal tersebut merupakan hal ilegal yang dilarang keras oleh pihak Facebook?

Baru-baru ini Facebook diketahui telah menyeret satu perusahaan penjual layanan likes Instagram di Madrid ke pengadilan. Diketahui perusahaan yang bernama MGP25 Cyberint Services tersebut telah dituntut oleh Facebook karena telah melakukan praktek ilegal di layanan sosial media Instagram.

Disebutkan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar aturan Facebook terkait engagement palsu di platformnya karena menjual likes dan komentar di Instagram kepada para pengguna.

"Layanan tersebut sengaja dibuat untuk menghindari batasan Instagram terhadap engagement palsu serta meniru aplikasi Instagram resmi sehingga tak dapat terlacak sistem kami," ucap Director of Platform Enforcement and Litigation dari Facebook, Jessica Romero seperti yang dikutip dari ZDNet.

"Terdakwa melakukan hal ini untuk mencari keuntungan dan terus melakukannya meskipun kami sudah mengirim surat untuk menonaktifkan akunnya," lanjut Jessica.

Tak hanya MGP25 Cyberint Services, Facebook juga menggugat Mohammad Zaghar selaku pemilik situs Massroot8.com karena telah mencuri password dari akun Instagram pengguna saat mereka membuat akun baru dari situs tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X