Blue Origin Kalah Gugatan, Perusahaan Elon Musk Lanjutkan Proyek Pendaratan di Bulan

- Jumat, 5 November 2021 | 13:46 WIB
https://twitter.com/SpaceX
https://twitter.com/SpaceX

Sengketa proyek pendaratan manusia di Bulan antara dua orang terkaya dunia, Elon Musk dan Jeff Bezos, berakhir dengan kekalahan Blue Origin. Dengan demikian perusahaan milik Elon Musk, SpaceX, akan melanjutkan proyek Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) senilai US$2,9 miliar atau setara Rp41,7 triliun.

"NASA akan melanjutkan programnya bersama SpaceX sesegera mungkin," demikian pernyataan resmi SpaceX yang dikutip Aljazeera, Jumat (5/11/2021).

Hal ini dipastikan setelah Pengadilan Klaim Federal menolak gugatan yang dilayangkan perusahaan Bezos, Blue Origin. Gugatan yang dilayangkan pada 16 Agustus 2021, dilakukan karena NASA melakukan penunjukkan langsung terhadap SpaceX dalam proyek pendaratan manusia di Bulan.

Blue Origin mengklaim NASA mengabaikan syarat keamanan pada keputusannya menunjuk SpaceX dalam proyek tersebut. Blue Origin juga menyebut NASA gagal melakukan diskusi yang tepat terkait program tersebut.

"Mengembalikan astronot dengan selamat ke Bulan melalui model kemitraan publik-swasta membutuhkan proses pengadaan yang terbuka, disamping kebijakan yang baik," demikian pernyataan Blue Origin menanggapi hasil pengadilan tersebut.

Dengan  keputusan pengadilan, proyek pendaratan manusia yang digagas NASA akan berlanjut dengan SpaceX. NASA menyatakan, ke depan mereka akan berkolaborasi dengan perusahaan lain untuk meningkatkan persaingan yang sehat, dan memastikan kesiapan komersial transportasi awak ke bulan.

Proyek pendaratan pesawat ruang angkasa yang akan membawa astronot ke Bulan, dilakukan NASA di bawah program Artemis. Ini merupakan upaya mereka mengulang pendaratan manusia sejak 1972 lalu.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X