Kominfo Tak Takut Jika Google, Facebook cs Diblokir: Ini Justru Peluang bagi Anak Bangsa

- Selasa, 19 Juli 2022 | 13:31 WIB
Kominfo akan blokir Google, Facebook dkk. (Reuters)
Kominfo akan blokir Google, Facebook dkk. (Reuters)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tegas mengingatkan Google, Facebook dkk yang merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk segera mendaftar. Sebab tenggat waktu 20 Juli tinggal sehari lagi, dan mereka akan diblokir jika tak kunjung mendaftar.

"Kalau mereka gak mendaftar ya mereka yang rugi. Mereka tidak melihat Indonesia sebagai potensial market mereka," kata Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (19/7/2022). 

Samuel menambahkan, Kominfo punya kewenangan untuk memblokir akses para PSE yang belum mendaftar. Kominfo selama ini sudah memblokir banyak aplikasi yang melanggar aturan.

Baca Juga: Google Bakal Ikuti Aturan Pendaftaran PSE Kominfo

"Kita punya kemampuan untuk itu (memblokir) dan temen-temen juga sudah tau sudah ada beberapa aplikasi yang telah kita blokir. Kita aja gak patuh lalu lintas kena tilang, terus mereka disuruh daftar aja gak mau apakah mereka menghargai kita," tegasnya.

Apabila pemblokiran benar-benar dilakukan, Samuel mengaku tidak khawatir. Menurutnya, ketidakhadiran Google, Facebook dkk justru membuka peluang bagi anak bangsa.

"Dan saya tidak takut, karena apa? Begitu mereka tidak ada, banyak juga anak bangsa yang bisa membangunnya kok. Dan bukan hal yang susah. Ini justru membuka kesempatan bagi anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Intinya kita tegas. Ini adalah regulasi yang ada," ungkapnya.

Tapi, Samuel menjelaskan bahwa sanksi terbagi menjadi tiga, yaitu sanksi teguran, administratif dan pemblokiran. Ia menyebut, pemberian ketiga sanksi itu merupakan kewenangan Menteri.

"Menteri kan udah sampaikan statement. Untuk tahapan sanksi itu tanggal 21 Juli 2022 itu sudah mulai berjalan. Apakah akan diberikan teguran, denda administrasi, atau pemblokiran, itu hak prerogratif Menteri. Keputusan ada di Menteri," jelasnya.

"Tapi saya kita harusnya mereka sudah proses pendaftaran ya. Kalau Google, Google Cloudnya sudah, berarti kan hanya tinggal inputing data karena mereka juga punya banyak layanan. Nantinya juga pendaftaran dibuka terus, kalau mereka diblokir kemudian melakukan pendaftaran ya dibuka lagi blokirnya," pungkas Samuel. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X