Soal Nasib Korban Robot Trading DNA Pro, Ini Kata Polisi

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 09:24 WIB
Ilustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)

Sejumlah tersangka dalam kasus investasi bodong DNA Pro sudah ditangkap. Lalu, bagaimana dengan nasib korban DNA Pro?

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang bekerja untuk menuntaskan kasus DNA Pro. Polisi juga masih menelusuri semua aset para tersangka untuk dikembalikan ke para korban.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan 14 tersangka dengan 11 di antaranya sudah ditahan. Sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Niat Membeli Twitter Justru jadi Bumerang! Terkini Elon Musk Digugat Investor

"Kami pun masih mengembangkan terkait para tersangka, artinya kami tidak berhenti di tersangka ini. Kami masih mengembangkan tersangka yang masih belum dijerat dengan pasal-pasal ini," kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut katanya, polisi sudah memblokir 64 rekening dengan total uang kurang lebih Rp105,5 miliar. Lalu, polisi menyita uang tunai Rp 112,5 miliar, terdiri atas 5 miliar uang rupiah dan 200 ribu uang dolar Singapura. Penyidik juga menyita emas sebanyak 20 kilogram (kg), hotel, rumah, 14 unit mobil mewah dari berbagai merk.

"Penyitaan tersebut tidak berhenti di sini, penyidik masih bekerja sama dengan teman-teman PPATK untuk tracing aset yang ada di dalam dan di luar negeri," tutur Whisnu.

Menurut Whisnu, pihaknya masih mendapatkan informasi terkait dengan uang hasil kejahatan, dan ini akan masih terus bertambah seiring dengan waktu, karena PPATK masih terus melakukan penelusuran aset baik benda bergerak maupun tidak bergerak, uang atau rekening di dalam maupun luar negeri.

"Ini kami terus berkembang mencari asetnya, dan nanti apabila karena ditahan dan adanya waktu penahanan cukup singkat, kami akan mengirimkan berkas ke pengadilan, dan apabila ditemukan kembali adanya barang-barang sitaan tentunya akan kami laporkan dan informasikan ke hakim," ujar Whisnu.

Total ada 8 berkas yang disiapkan penyidik, 3 berkas perkara dengan 4 tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Senin (30/5) bakal segera dilimpahkan 4 berkas dengan 7 tersangka.

"Tentunya kami akan bergerak terus untuk melengkapi pemberkasannya, nanti dalam waktu cepat kami akan selesaikan dan tentunya ingat bahwa Polri masih melakukan tracing aset tidak stop di sini aja," kata Whisnu.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X