The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Pura-pura Hamil 6 Bulan, Wanita Asal China Selundupkan 200 Perangkat PC dan iPhone
Ilustrasi pura-pura hamil sambil menyelundupkan iPhone dan perangkat PC. (freepik/valeria_aksakova)
Tech

Pura-pura Hamil 6 Bulan, Wanita Asal China Selundupkan 200 Perangkat PC dan iPhone

Pura-pura hamil malah berujung sial

Selasa, 13 Desember 2022 14:00 WIB 13 Desember 2022, 14:00 WIB

INDOZONE.ID - Seorang wanita asal Guangdong, salah satu provinsi di China tertangkap saat mencoba menyelundupkan lebih dari 200 perangkat PC, berupa prosesor dan iPhone dengan berpura-pura hamil.

Melansir Dexerto via MyDrivers, Selasa (13/12/2022) seorang wanita asal Tiongkok ditahan oleh petugas bea cukai di Gongbei, perbatasan menuju kota Zhuhai, China karena postur tubuhnya yang mencurigakan.

Awalnya, petugas bea cukai sempat berbicara dengan wanita tersebut, petugas bea cukai mengira bahwa wanita tersebut sedang hamil tua. Tetapi, wanita itu mengatakan bahwa dirinya sedang hamil selama 5-6 bulan.

Baca Juga: Curhat Mantan Petinggi Apple yang Dipecat Tidak Hormat: Mereka Merusak Reputasi Saya!

Saat wanita tersebut melewati pintu keamanan, bel alarm pintu tiba-tiba berbunyi dan petugas bea cukai langsung menggeledah wanita hamil itu.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INDOZONE - TECHNOLOGY (@indozonetech)

Mengetahui hal tersebut, wanita itu langsung ditahan oleh petugas bea cukai dan ketahuan sedang mengenakan perut silikon yang digunakan wanita itu untuk menyelundupkan prosesor dan iPhone.

Setelah diperiksa lebih lanjut oleh Staf bea cukai, wanita itu menaruh 200 lebih prosesor Intel dan 9 unit iPhone XS di dalam perut silikon-nya dan penyelundupan itu bernilai sekitar USD 50 ribu atau Rp783 Juta. 

Baca Juga: Elon Musk Lelang Barang-barang di Kantor Twitter, BU Banget Nih Bos?

Meskipun wanita itu sudah mencoba menyelundupkan barang di dalam perut silikon agar terlihat hamil. Wanita tersebut tetap tak bisa menghindari pintu keamanan.

Belum diketahui apakah wanita itu memperoleh prosesor dan iPhone secara legal. Namun, diyakini bahwa ia melakukan hal tersebut untuk menghindari pajak.

Penulis: Mufti Muhammad Budiman

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Rachmat Fahzry
Indozone
JOIN US
JOIN US