Waspada Modus Penipuan Online, Ini Tips GoPay Jaga Keamanan Digital

- Senin, 20 Maret 2023 | 10:10 WIB
Ilustrasi aplikasi Gojek. (Dok. Gojek)
Ilustrasi aplikasi Gojek. (Dok. Gojek)

Baru-baru ini masyarakat kembali dihantui oleh modus kejahatan online yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP). Kali ini, korban mendapatkan pesan WhatsApp dengan format mengunduh aplikasi (APK).

Berkembangnya modus penipuan online seperti yang kerap terjadi pada merchant e-payment, menimbulkan keresahan akibat pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Data masyarakat yang dicuri bisa beragam, mulai dari informasi pribadi hingga informasi perbankan dan keuangan lainnya yang bersifat rahasia.

“Oknum penipu terus mengambil kesempatan, contohnya berkedok kurir paket, tagihan BPJS, undangan pernikahan. Bahkan kasus baru-baru ini terjadi berdekatan tenggat waktu pelaporan SPT tahunan, penipu berdalih mengirimkan dokumen pajak,” kata  Genesha Nara Saputra, Head of Payment Information Security GoTo Financial.

Baca juga: GoPay Coins Kini Bisa Dikumpulkan dan Ditukarkan di Berbagai Online dan Offline Merchant

Genesha menambahkan walaupun modusnya baru, tetapi penjahat siber tetap menggunakan teknik lama modus penipuan rekayasa sosial (social engineering).

“Penipuan online ini tidak menyerang sistem keamanan, namun psikologis manusia. Ciri-cirinya, penipu akan meyakinkan korban dengan cara dibuat senang karena menang undian, ataupun ketakutan karena penipu menyamar menjadi pihak berwenang. Jadi, masyarakat tetap harus waspada agar tidak terjebak,” ujarnya.

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kejahatan siber yang terjadi di Indonesia mencapai 100 juta hingga April 2022. Jumlah tersebut didominasi oleh modus meminta tebusan seperti ransomware atau malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan.

Meskipun begitu, tingginya tingkat kejahatan siber di Indonesia masih belum diikuti dengan tingkat literasi digital yang memadai. Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dilakukan Kementerian Kominfo menunjukkan indeks Keamanan Digital (3,12) masyarakat Indonesia menjadi yang paling rendah di antara pilar-pilar lainnya, yaitu Kecakapan Digital (3,52), Etika Digital (3,68), dan Budaya Digital (3,84).

Baca juga: Survei: GoPay Jadi Uang Elektronik Favorit Masyarakat Indonesia

Menyadari hal ini, Genesha menekankan menjaga keamanan di dunia siber bukanlah tanggung jawab satu pihak saja.

“Manfaat transaksi digital telah kita rasakan bersama. Upaya mewujudkan transaksi digital yang aman itu perlu dilakukan bersama, dari sisi penyedia platform digital maupun pengguna,” lanjutnya.

Genesha melanjutkan, GoPay yang merupakan bagian dari GoTo Financial, terus mengedukasi penggunanya agar senantiasa aman dalam aktivitas digital melalui kampanye tips JAGA:

  1. Jangan transfer di luar aplikasi dan lebih teliti ketika melakukan transaksi
  2. Amankan data pribadi, jangan berikan kode OTP, PIN, nomor kartu ATM/debit/kredit, CVV, dan lainnya
  3. Gunakan layer keamanan lebih seperti PIN, password, biometrik
  4. Adukan jika ada aktivitas yang mencurigakan ke halaman resmi atau pihak berwenang (jika menjadi korban penipuan).

GoPay didukung oleh teknologi keamanan siber yang canggih, tim keamanan digital yang andal, fitur keamanan yang lengkap seperti PIN dan biometrik, serta sertifikasi ISO 27001 yang telah sesuai dengan standar internasional.

Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pengguna dalam bertransaksi, GoPay menghadirkan program Jaminan Saldo Kembali untuk pengguna GoPay Plus. Program ini dapat dimanfaatkan pengguna apabila kehilangan saldo di luar kendali seperti akibat pengambilan akun secara paksa maupun kehilangan gadget yang terhubung dengan akun GoPay. 

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X