Facebook, Instagram, dan TikTok Serentak Hapus Akun Influencer Andrew Tate

- Senin, 22 Agustus 2022 | 09:21 WIB
Photo Andrew Tate. (Dok. Insider)
Photo Andrew Tate. (Dok. Insider)

Influencer kontroversial asal Amerika, Andrew Tate resmi di banned dari Facebook, Instagram dan TikTok karena melanggar kebijakan ketiga platform tersebut.

Meski telah di banned, namun Andrew mengaku sama sekali tidak marah dan itu bukanlah suatu kerugian besar terhadapnya.

“Saya sama sekali tidak marah pada mereka. Ini bukan kerugian besar bagi saya. Itu bukan sesuatu yang saya gunakan terlalu sering. Tapi saya mengerti posisi mereka,” kata Andrew Tate, dikutip dari CBS News.

Sejak melakukan pemblokiran terhadap akun resmi Andrew Tate, TikTok juga memblokir sejumlah akun yang masih berkaitan erat dengan sang influencer karena pandangan yang diberikan terhadap Andrew dinilai 'berbahaya'.

Baca Juga: WhatsApp Siap Hadirkan Fitur Undo untuk Pesan yang Sudah Terhapus

"Misogini adalah ideologi kebencian yang tidak ditoleransi di TikTok. Penyelidikan kami terhadap konten ini sedang berlangsung, karena kami terus menghapus akun dan video yang melanggar,” tegas juru bicara TikTok.

Nama Andrew Tate mulai dikenal oleh banyak orang sejak mengikuti acara Big Brother (Inggris) pada tahun 2016 silam. Namun, ia dikeluarkan dari acara tersebut karena terdapat sebuah video yang menunjukan dirinya sedang menyerang seorang wanita.

Meski begitu, Andrew tetap merasa tidak bersalah dengan mengatakan jika video yang terbesar telah diedit sedemikian rupa agar dirinya terlihat bersalah.

Setelah itu, namanya semakin terkenal dan Andrew kerap membagikan video-video terkait pandangan misoginis yang diklaim masih tabu di masyarakat luas.

Bukan hanya itu saja, Andrew pun sering tersandung masalah akibat perkataannya yang menyerang suatu individu atau kelompok.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X