Steam hingga Counter Strike Belum Daftar PSE, Anggota DPR Pertanyakan Sosialisasi Kominfo

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 14:01 WIB
Counter Strike. (Dok. Counter Strike)
Counter Strike. (Dok. Counter Strike)

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyayangkan masih adanya beberapa platform yang enggan mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Akibat tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, platform seperti Yahoo, PayPal, Steam, Epic Games, Dota, Counter Strike, dan Origin pun diblokir. Langkah itu kemudian menimbulkan kegaduhan publik.

“Amat disayangkan bahwa sampai batas waktu yang ditentukan ternyata masih ada yang tidak mendaftar dan berujung pada pemblokiran, yang kemudian menimbulkan polemik dan kerugian di sebagian masyarakat,” kata Christina kepada Indozone, Selasa (2/8/2022).

Christina memandang seharusnya PSE memiliki aturan yang baik, di mana Kominfo dapat memastikan kepatuhan terhadap beberapa kewajiban, antara lain PSE memastikan keamanan informasinya, melakukan uji kelaikan atas sistem elektroniknya dan melakukan pelindungan data pribadi.

Baca juga: Wow! Pendapatan Ducati Naik Drastis di Semester Awal Tahun Ini

Kemudian dilanjutkan Christina, regulasi tersebut tidak ujug-ujug muncul. Pertama melalui Permenkominfo 5/2020 kemudian diperbarui dan diberikan perpanjangan jangka waktu pendaftaran selama 6 bulan melalui Permenkominfo 10/2021. 

“Ada waktu yang cukup untuk melakukan pendaftaran, sehingga awalnya kami yakin semua akan melakukan pendaftaran, belum lagi prosesnya juga mudah karena menggunakan Online Single Submission (OSS),” tutur Christina.

Meski begitu, dia mempertanyakan apakah sosialisasi yang dilakukan oleh Kominfo sudah optimal agar para platform digital mendaftarkan PSE.

“Tentu hal ini tidak sejalan dengan tujuan awal regulasi ini dikonsepsikan. Menjadi pertanyaan bagi kami selaku legislator, apakah regulasi ini sudah  disosialisasikan dengan optimal dan apa yang melatarbelakangi keengganan PSE untuk mendaftar?” tandas dia.

Perlu Duduk Bersama

Politisi Partai Golkar ini memandang Kominfo dengan pihak platform perlu duduk bersama agar dapat mendapatkan solusi terbaik.

“Persoalan ini perlu didudukan kembali dengan turut mendengar masukan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan guna mencari solusi terbaik. Dalam hal ini baik Kominfo maupun platform PSE termasuk unsur masyarakat sebagai perwakilan pengguna perlu dilibatkan untuk duduk bersama agar menemukan jalan keluar terbaik,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X