Tanggapi Aturan Baru IMEI, Advan: Harusnya Sudah Dari Dulu

- Sabtu, 6 Juli 2019 | 13:37 WIB
photo/YouTube/Gadgetin
photo/YouTube/Gadgetin

Beberapa waktu yang lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) dan juga Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberlakukan aturan IMEI baru.

Aturan yang mulai berlaku tanggal 17 Agustus tersebut nantinya dibuat untuk mengurangi peredaran smartphone ilegal atau black market. Tentunya hal tersebut sangat menghebohkan para pengguna smartphone di Indonesia.

Sebagai salah satu perusahaan smartphone dari Indonesia, Advan mengatakan bahwa mereka menyambut baik dengan adanya aturan tersebut. Karena aturan tersebut dapat menguntungkan mereka yang selama ini harus bertarung dengan smartphone-smartphone black market.

Brand Director dari Advan, Andy Gusena mengatakan bahwa mereka menyambut baik dengan aturan IMEI yang akan diberlakukan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa harusnya aturan tersebut sudah dibuat dari dulu dan mempertanyakan kenapa baru sekarang aturan tersebut diberlakukan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X