Kehadiran TikTok saat ini membuat pemerintah Amerika Serikat menjadi curiga tentang privasi dari aplikasi tersebut. Pasalnya TikTok sendiri merupakan aplikasi berbagi video milik ByteDance yang merupakan perusahaan asal Tiongkok.
Baru-baru ini terdapat sebuah kabar yang mengatakan bahwa ByteDance akan menjual TikTok demi menghindari masalah dengan Amerika Serikat tersebut. Pasalnya saat ini sudah banyak larangan penggunaan TikTok yang diterapkan di AS.
Namun pihak ByteDance langsung menepis rumor tersebut dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi dan sama sekali tidak masuk akal.
"Rumor tersebut sama sekali tak berdasar" ucap juru bicara ByteDance menanggapi hal tersebut.
Tentu ByteDance selaku perusahaan induk tidak ingin menjual TikTok begitu saja hanya karena masalah tersebut. Saat ini pihaknya sedang mencari cara untuk membuat pemerintah Amerika Serikat percaya dengan privasi pengguna TikTok di AS.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan membangun kantor pusat di beberapa negara di luar Tiongkok seperti Singapura, Dublin, dan juga London. Saat ini TikTok sebenarnya juga sudah memiliki kantor yang berlokasi di Los Angeles, Amerika Serikat.
Artikel Menarik Lainnya:
- Saltpol PP Dikerahkan Kawal Larangan Perayaan Tahun Baru di Banda Aceh
- Sambut Gerhana Matahari Cincin, UMSU Siap Pecahkan Rekor MURI
- Karel Abraham Buka Peluang Gabung Aprilia Gresini