Facebook Tuntut Pemilik Domain yang Gunakan Nama Perusahaannya

- Selasa, 10 Maret 2020 | 09:48 WIB
Logo aplikasi Facebook (photo/REUTERS/Dado Ruvic)
Logo aplikasi Facebook (photo/REUTERS/Dado Ruvic)

Facebook saat ini memang menjadi perusahaan sosial media terbesar. Hal tersebut membuat banyak orang jahat memanfaatkan metode phishing untuk menipu para pengguna Facebook dengan website palsu.

Baru-baru ini Facebook diketahui telah menuntut perusahaan layanan domain Namecheap dan layanan proxy Whoisguard karena membiarkan pengguna untuk mendaftarkan domain yang mengandung nama Facebook dan anak usahanya.

-
Logo Facebook di melalui kaca pembesar (photo/REUTERS/Johanna Geron)

Situs-situs yang dimaksud tersebut antara lain seperti instagrambusinesshelp.com, facebo0k-login.com, dan whatsappdownload.site. Diketahui ada 45 domain yang telah didaftarkan ke Whoisguard dengan nama seperti di atas.

Tentu domain-domain tersebut telah melanggar hak cipta dari Facebook. Maka dari itulah Facebook dapat menuntut dua perusahaan tersebut karena melakukan pelanggaran.

"Kami secara rutin memindai nama domain dan juga aplikasi yang melanggar hak cipta kami. Kami sudah mengirimkan notifikasi ke Whoisguard. Namun pihak Whoisguard menolak untuk bekerja sama," ucap Christen Dubois, Director and Associate General Counsel of IP Litifation Facebook.

Namun Namecheap mengatakan bahwa mereka akan mematuhi seluruh aturan dan memastikan domain mereka tak dimanfaatkan pengguna untuk membuat sebuah situs penipuan atau phishing.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X