Donald Trump Perpanjang Deadline untuk TikTok dari 45 Hari Menjadi 90 Hari!

- Senin, 17 Agustus 2020 | 10:58 WIB
Ilustrasi logo TikTok di atas bendera Amerika Serikat (photo/REUTERS/Dado Ruvic)
Ilustrasi logo TikTok di atas bendera Amerika Serikat (photo/REUTERS/Dado Ruvic)

Beberapa waktu yang lalu Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah memberikan kesempatan untuk ByteDance selaku perusahaan induk dari TikTok agar menjual perusahaan sosial media miliknya tersebut kepada perusahaan AS agar TikTok tidak diblokir.

Awalnya Trump memberikan waktu 45 hari kepada ByteDance untuk memilih siapa yang akan menjadi pembeli dari TikTok, diketahui Microsoft dan juga Twitter pun sudah mengumumkan ketertarikannya untuk mengakuisisi operasional TikTok di AS.

Namun baru-baru ini disebutkan bahwa Donald Trump telah memperpanjang deadline ByteDance untuk memilih perusahaan yang ingin mengakuisisi TikTok dari 45 hari menjadi 90 hari. Tentunya kini ByteDance memiliki waktu yang lebih banyak lagi untuk memikirkan semuanya.

Dengan ini, maka deadline baru yang dimiliki oleh TikTok kini telah berubah menjadi 12 November 2020 mendatang. Di tanggal tersebut, ByteDance sudah harus menjual operasional dari TikTok di AS kepada salah satu perusahaan asal Amerika Serikat.

Sekedar informasi, hal ini dilakukan oleh Donald Trump karena dirinya curiga bahwa aplikasi TikTok dapat mengancam keamanan para penggunanya di AS. Pasalnya saat ini hubungan antara AS dan juga Tiongkok sedang tidak baik sehingga membuatnya memaksa ByteDance untuk menjual TikTok.

Saat ini TikTok menjadi aplikasi sosial media yang sangat terkenal dan digunakan oleh lebih dari 100 juta pengguna di Amerika Serikat. Bahkan aplikasi sosial media lain seperti Facebook serta Instagram juga berusaha untuk menyaingi TikTok saat ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X