3 Resiko Membeli Smartphone Ilegal, Simak Yuk!

- Senin, 8 Agustus 2022 | 12:20 WIB
Ilustrasi smartphone yang dipajang. (Freepik)
Ilustrasi smartphone yang dipajang. (Freepik)

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan smartphone sudah menjadi kebutuhah sehari-hari, hal ini membuat setiap orang ingin memiliki smartphone untuk memudahkan kehidupan.

Dengan perkembangan internet yang melesat, komunikasi bisa dilakukan dengan lebih mudah dan luas melalui berbagai aplikasi dan platform media sosial. Hal ini membuat orang belomba-lomba untuk membeli smartphone

Banyak sekali masyarakat membeli smartphone yang ilegal atau tidak resmi dikarenakan harga yang terjangkau, padahal itu sangat beresiko dan bisa merugikan. Berikut jika membeli ponsel ilegal:

1. IMEI di Blokir

Resiko membeli smartphone ilegal adalah kena blokir IMEI, karena tidak melalui jalur perizinan resmi pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Bukan Instagram atau TikTok, Ini Aplikasi yang Paling Sering Digunakan Warga Indonesia!

Smartphone yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak bisa menggunakan data seluler.

Terlebih, pengguna tidak dapat mengirim pesan dan menerima panggilan telfon hingga tidak bisa menggunakan jaringan internet.

2. Tidak Menjamin ke-aslian

Kasus seperti ini sangat banyak sekali yang dimana pengguna mendapatkan ponsel dengan kualitas jelek, dan tidak sesuai dengan ekspetasi.

Hal ini disebabkan karena ponsel telah melewati tahapan rekondisi yang dimana smartphone diperbarui secara total oleh pabrik produsennya.

3. Tidak Memiliki Garansi

Smartphone yang sudah melewati tahap rekondisi sudah dipastikan tidak mendapatkan garansi resmi lagi, sehingga pengguna tidak bisa menggunakan layanan after sales.

Walaupun mereknya sama dengan ponsel yang resmi beredar, pelanggan tidak bisa membawa ponsel yang ilegal ke tempat service resmi apabila ponsel itu rusak atau bermasalah.

Penulis: Bima Febrianto

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X