Instagram Luncurkan Pembaruan Penonaktifan Akun

- Jumat, 19 Juli 2019 | 15:45 WIB
Dok. Indozone
Dok. Indozone

Instagram umumkan pembaruan kebijakan mengenai mekanisme penonaktifan akun. Kebijakan ini, memastikan penyedia layanan media sosial ini, jadi media yang suportif bagi semua orang. 

Pembaruan akan mempercepat deteksi dan menghapus akun yang telah berulang kali melanggar kebijakan. Instagram akan menonaktifkan akun setelah akun tersebut membuat postingan yang melanggar kebijakan hingga mencapai sebuah batas persentase tertentu.

Kebijakan ini diadopsi dari kebijakan mekanisme penonaktifan akun yang diterapkan di Facebook. Aturan, diyakini mendorong setiap pengguna bertanggung jawab atas konten yang mereka posting di Instagram.

Selain itu, Instagram memperkenalkan proses notifikasi baru yang dapat membantu pengguna lebih sadar apabila akun mereka berisiko dinonaktifkan. Notifikasi ini,memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mengajukan banding atas konten yang dihapus.

-
Instagram

Sebagai permulaan, kebijakan bakal diterapkan pada konten yang memuat pelanggaran berupa ketelanjangan dan pornografi, perundungan dan pelecehan, ujaran kebencian, penjualan narkoba, dan terorisme. Instagram akan menyasar pada beberapa isu lainnya dalam beberapa bulan kedepan.

Instagram dalam rilisnya mengatakan, jika sebuah postingan dihapus karena adanya kekeliruan, pihaknya akan mengembalikan postingan tersebut dan menghapus catatan pelanggaran yang dilakukan dari akun tersebut. 

Instagram memberikan opsi bagi pengguna untuk mengajukan banding atas akun yang dinonaktifkan melalui Pusat Bantuan Instagram. "Dalam beberapa bulan mendatang, Instagram akan menghadirkan kemampuan untuk melakukan banding secara langsung dari Instagram," tulis instagram dalam rilisnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X