Baru-baru ini internet sempat dibuat heboh usai munculnya sebuah paten yang didaftarkan oleh Facebook pada tahun 2016 lalu tentang sebuah fitur yang memungkinkan pengguna Instagram agar bisa menyertakan link aktif di caption yang mereka tulis.
Namun untuk membuat link menjadi dapat ditekan dan langsung di-direct menuju situs yang dituju, para pengguna disebutkan harus membayar uang sebesar US$2 di setiap postingan yang ingin disertakan link.
"Jika sistem mendeteksi tulisan di caption memiliki sebuah link ke situs web lain, maka sistem nantinya bakal memberikan opsi agar memungut uang untuk membuat link tersebut dapat ditekan," tulis paten yang didaftarkan oleh Facebook tersebut.
Tentunya paten tersebut membuat banyak netizen merasa terkejut dan tidak menyangka seperti apa yang terjadi jika Facebook benar-benar membuat paten tersebut menjadi nyata di update Instagram selanjutnya.
Alhasil media The Verge pun langsung mencoba untuk menanyakan pihak Instagram terkait paten tersebut. Melalui email, juru bicara Instagram pun mengatakan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menghadirkan fitur tersebut di Instagram.
Meskipun sudah membuat para pengguna lega, banyak yang justru meminta Facebook agar bisa menghadirkan fitur link aktif di sosial medianya. Pasalnya kehadiran fitur tersebut disebut dapat membantu banyak orang untuk membagi tautan.
Namun satu hal yang merugikan dari fitur tersebut adalah membuat aplikasi Instagram hanya dipakai sebagai perantara bagi pengguna agar pergi ke situs lain untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.