Facebook Bayar Rp70 Triliun di Kasus Cambridge Analytica untuk Melindungi Mark Zuckerberg

- Sabtu, 25 September 2021 | 19:39 WIB
Mark Zuckerberg. (Photo/Forbes)
Mark Zuckerberg. (Photo/Forbes)

Facebook membayar 4,9 miliar dollar (Rp70 Triliun) kepada Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS dalam penyelesaian skandal Cambridge Analytica demi melindungi Mark Zuckerberg.

Dilansir dari India Times, Sabtu (25/9/2021), ternyata jumlah pembayaran tersebut sebagian didorong oleh harapan perusahaan untuk mencegah Mark Zuckerberg disebutkan dalam keluhan FTC.

Di tahun 2019, FTC telah mendenda Facebook karena "menipu" pengguna tentang kemampuan perusahaan untuk menjaga kerahasiaan informasi pengguna. Denda FTC ini dimulai setelah penyelidikan yang berlangsung selama lebih dari setahun setelah pelanggaran data Cambridge Analytica terungkap, di mana jutaan profil Facebook dari pemilih AS diambil.

-
(Photo/Forbes)

Baca juga: Minum 1,5 Liter Coca-cola dalam 10 Menit, Pria Ini Malah Tewas Akibat Penumpukan Gas

Gugatan pemegang saham diajukan di Delaware bulan lalu dan menuduh bahwa Zuckerberg, COO Sheryl Sandberg, dan direktur Facebook lainnya menyetujui penyelesaian berat untuk melindungi Zuckerberg agar tidak disebutkan namanya dalam keluhan FTC, dikenakan tanggung jawab pribadi.

Selain itu, gugatan tersebut juga mengklaim bahwa perusahaan media sosial membayar 4,9 miliar dolar (Rp70 triliun) atas apa yang diperlukan di bawah tuduhan tersebut. Gugatan itu juga mengklaim bahwa jika pendiri Facebook Zuckerberg benar-benar disebutkan melakukan penipuan, maka ia dapat menghadapi denda atas pelanggaran di masa depan sambil menyebabkan kerusakan reputasi yang luas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X